“Penebangan liar bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga pelanggaran terhadap hak warga.
APH harus segera turun tangan sebelum kerusakan semakin meluas,” ujarnya.
Tanggapan Pemilik Perusahaan
Sementara itu, pemilik CV. Anugerah 4 Mangoli Mandiri Jawal Fokaaya, sempat menghubungi biro Porostimur.com untuk menanyakan lokasi kantor redaksi.
“Insyaallah satu atau dua hari ke depan kita bisa bertemu, mengingat saya masih berada di luar Kota Sanana,” ujar Jawal singkat melalui sambungan telepon.
Kasus dugaan illegal logging di Wailoba ini kini tengah menjadi perhatian publik, mengingat aktivitas penebangan hutan tanpa izin kerap menjadi pemicu kerusakan ekosistem dan konflik sosial di wilayah kepulauan Maluku Utara. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









