Diduga Tak Netral, Camat Bacan Selatan Dilaporkan Ke Bawaslu Halsel

oleh -11 views

Porostimur.com | Labuha: Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Camat Bacan Selatan, Yaman D Mape. kini telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Halsel untuk ditindak lanjuti

Di ketahui, Yamin D Mape merupakan ASN Pemda Halsel yang bertugas sebagai Camat Bacan Selatan. Yaman D Mape diketahui terlibat dalam pemasangan baliho pasangan calon petahana Bahrain-Lutfi sebagaimana foto-foto yang kini beredar luas di media social.

Selain diduga terlibat dalam pemasangan Baliho, Kepala Wilayah Kecamatan Bacan Selatan Yaman D Mape juga menulis pesan di group WhatsApp yang berisikan person kampanye atau ajakan untuk mendukung pasangan calon petahana Bahrain-Lutfi

Kepada sejumlah awak media Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Pilkada Halsel (Usman-Bassam) La Jamra Hi Zakaria menyampaikan bahwa terkait pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Kepala Wilayah Camat Bacan Selatan, kini telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Halsel

Link Banner

La Jamra bilang, pihaknya sangat berharap agar Bawaslu Halmahera Selatan menindak lanjuti laporan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan ini dengan serius, agar terciptanya demokrasi yang baik di mata publik

Baca Juga  Bayern Munich Vs Real Madrid Tuntas 2-2

“Semoga Bawaslu Halsel dapat menindak lanjuti kasus Yaman D Mape dengan serius agar terciptanya demokrasi yang bermartabat dan sehat,” pungkasnya. (red/adhy)