Ikut Kabinet atau Oposisi?

oleh -24 views

Oleh: Zackir L Makmur, Jurnalis

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Rabu (24/04/2024), menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan ini tercatat dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Setelah penetapan tersebut, Indonesia memasuki masa transisi yang penting dalam politiknya. Bersamaan pula masa transisi ini menimbulkan pertanyaan penting bagi sejumlah partai politik terkait pilihan untuk berpartisipasi dalam kabinet atau menjadi bagian dari oposisi.

Bagi partai-partai yang mendukung Prabowo-Gibran, masuk ke dalam kabinet menjadi pilihan sebagai bagian memetik “buah”, berkontribusi langsung dalam pembentukan kebijakan dan implementasi program-program yang dijanjikan selama kampanye.

Baca Juga  Penjabat Gubernur Maluku: Korupsi Jadi Benalu Sosial

Namun, bagi partai politik yang tidak masuk dalam koalisi mendukung pasangan 02 sebelumnya, turut memetik “buah” bukanlah hal mustahil dalam politik.

Kendati demikian, menjadi bagian dari oposisi juga bisa dipandang sebagai alternatif yang lebih menarik. Dengan tetap independen dari pemerintahan, mereka dapat mempertahankan otonomi politik dan memperkuat citra sebagai suara alternatif bagi publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.