Porostimur.com, Ankara – Jurnalis ternama Turki, Sedef Kabas telah ditahan pengadilan karena dugaan menghina presiden negara itu, Recep Tayyip Erdogan.
Seperti diwartakan BBC, penangkapan itu terjadi di Istanbul pada Sabtu (22/1/2022) pagi, dengan pengadilan memerintahkan agar Kabas dibui sebelum persidangan.
Kabas telah dituduh menargetkan Erdogan dengan menggunakan pepatah yang dia kutip di siaran langsung di saluran TV yang terkait dengan oposisi. Jurnalis wanita itu telah menyangkal tuduhan tersebut, mengatakan bahwa ia tidak bermaksud menghinda sang presiden.
Dengan tuduhan itu, Kabas terancam menghadapi hukuman penjara antara satu hingga empat tahun.
Pengacara Kabas, Ugur Poyraz, mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan yang disebutnya ‘melanggar hukum’. Menurut rencana, pengajuan banding akan dilakukan pada Senin (24/1/2022) besok.
“Kami berharap Turki dapat segera kembali ke aturan hukum,” kata Poyra, dikutip dari DW.
Kabas sendiri tidak menyebut nama Erdogan secara langsung. Namun, pihak berwenang keberatan dengan pepatah yang digunakannya selama acara di televisi Tele1 dan kemudian di-tweet.
“Ketika lembu datang ke istana, dia tidak menjadi raja,” kata Kabas. “Tapi istana menjadi lumbung.









