DPRD Tekankan Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan
Djufri mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk kehilangan keberanian membangun daerah.
Namun, keberanian tersebut harus berjalan bersama kecermatan dalam menghitung kemampuan keuangan daerah.
“Kita tidak boleh kehilangan keberanian untuk membangun. Tetapi keberanian membangun harus berjalan bersama dengan kecermatan menghitung kemampuan keuangan daerah. Kita harus membedakan antara apa yang kita inginkan dan apa yang benar-benar kita butuhkan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan pola belanja yang kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Efisiensi, menurut Djufri, bukan berarti mengurangi semangat pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah dalam APBD bekerja lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.
Kualitas perencanaan juga harus diperkuat. Program pembangunan, kata dia, tidak boleh disusun semata-mata karena tersedia anggaran.
Sebaliknya, anggaran harus disediakan karena program tersebut benar-benar dibutuhkan dan memiliki dampak yang jelas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim, mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan dasar, prioritas pembangunan, pemerataan pembangunan antarkecamatan serta efektivitas dan efisiensi anggaran.









