Porostimur.com, Jailolo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama DPRD Halmahera Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2026, Kamis (13/8/2026).
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum Pemerintah Daerah dan DPRD memasuki pembahasan Rancangan APBD Halmahera Barat Tahun Anggaran 2027.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus berangkat dari kondisi riil kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak sedang mengelola sumber daya yang berlimpah, melainkan anggaran yang terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“APBD 2027 harus disusun dengan satu kesadaran bersama. Kita tidak sedang mengelola anggaran yang berlebihan, tetapi mengelola sumber daya yang terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Djufri.
APBD 2027 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Djufri mengatakan, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah dan DPRD lebih cermat, disiplin dan berani menentukan prioritas.
Setiap rupiah yang dibelanjakan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.










