DPRD Malteng Soroti Tarif Rp148 Ribu Tulehu–Amahai, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

oleh -30 Dilihat
Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Novian Kaman Tatuhey, mempertanyakan dasar hukum pemberlakuan tarif sekitar Rp148 ribu yang dikenakan PT Pelayaran Dharma Indah.

Novian menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menyerang PT Dharma Indah. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Tidak ada dendam atau apa. Ini menjadi pertanyaan saya karena saya melihat ada hal yang perlu diperjelas. Kita berharap ini menjadi bahan evaluasi dan koreksi, kemudian dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tandas Novian.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.