Kondisi tersebut membuat masyarakat harus menghadapi kesulitan ketika bepergian keluar wilayah, menjual hasil pertanian dan perikanan, memperoleh kebutuhan pokok, maupun mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.
Kapal Bukan Sekadar Alat Transportasi
Persoalan transportasi laut menjadi semakin krusial ketika warga membutuhkan layanan kesehatan.
Masyarakat yang mengalami kondisi darurat medis harus menempuh perjalanan laut menuju pusat pelayanan kesehatan di Ilwaki, Kisar, Tiakur, bahkan Ambon maupun Kupang.
Dalam situasi seperti itu, keberadaan kapal perintis maupun kapal reguler bukan hanya menyangkut kenyamanan perjalanan, tetapi dapat menentukan cepat atau lambatnya masyarakat memperoleh pelayanan dasar.
Anos Yeremias mengatakan aspirasi masyarakat tersebut telah disampaikan dan dikoordinasikan bersama pimpinan DPRD Provinsi Maluku.
“Puji Tuhan, aspirasi masyarakat Wetar Timur dan Wetar Selatan mendapat perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Maluku. Surat resmi akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar kebutuhan pelayanan transportasi laut di wilayah Wetar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Anos.
Menurutnya, kehadiran kapal perintis memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar mengangkut penumpang.











