Dua Pekan Usai Ditertibkan, Truk Kembali Parkir di Bawah JMP Ambon, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

oleh -120 Dilihat
Kembalinya truk ke lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan Pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub). Foto: Ilustrasi/AI

Dishub Diminta Jelaskan Pengawasan

Dengan kembali maraknya parkir truk setelah penertiban, Dishub Kota Ambon perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Sedikitnya ada sejumlah hal yang patut dijawab.

Pertama, mengapa truk kembali parkir setelah dilakukan penertiban sekitar dua pekan lalu?

Kedua, apakah kawasan bawah JMP merupakan lokasi parkir resmi?

Ketiga, siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan setelah penertiban?

Keempat, apakah benar pernah terjadi pungutan terhadap kendaraan yang parkir dan apakah pungutan tersebut resmi?

Kelima, apakah Dishub telah menerima keluhan warga sekitar, termasuk masyarakat yang beraktivitas di sekitar Gereja Santo Joseph?

Keenam, apakah penempatan material di bawah JMP telah memperoleh izin dari instansi berwenang?

Baca Juga  70 Paskibraka Kepulauan Sula Dikukuhkan, Siap Kawal Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI

Dan yang paling penting, apa langkah konkret Pemkot Ambon agar persoalan tersebut tidak terus berulang?

Jika kawasan tersebut memang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan berat, pemerintah seharusnya tidak berhenti pada penertiban. Pemasangan rambu larangan parkir, pengawasan berkala, hingga koordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian dapat dilakukan untuk memastikan aturan benar-benar berjalan.

Kawasan bawah JMP merupakan bagian dari ruang publik yang berada di sekitar infrastruktur strategis. Pengelolaannya tidak boleh hanya mempertimbangkan kepentingan kendaraan atau pelaku usaha, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.