Porostimur.com, Labuha – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Labuha Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan kini telah memeriksa sekitar 90 orang saksi dalam penyidikan perkara yang nilai anggarannya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Pemeriksaan puluhan saksi tersebut dilakukan penyidik untuk mengurai dugaan penyimpangan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana beasiswa tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Selatan Broto Susilo, mengatakan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan seiring pendalaman alat bukti.
“Kami telah memeriksa sekitar 90 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi beasiswa STAI Labuha. Insyaallah, perkara ini akan kami selesaikan secepatnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ujar Broto kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Broto, banyaknya saksi yang telah diperiksa menunjukkan penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kerugian Negara Masih Diverifikasi
Selain memeriksa saksi, penyidik Kejari Halmahera Selatan juga telah memiliki perhitungan awal terkait potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.











