Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. Arif menjawab bahwa hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni yang melihat. Sambo pun lantas memerintahkan Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini.
“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif.
Dalam persidangan etik Jumat, 26 Agustus 2022, Ferdy Sambo membenarkan bahwa dia telah memerintahkan Arif memusnahkan rekaman CCTV itu. Namun, dia membantah bahwa Hendra tahu rekaman CCTV tersebut. “Hendra tidak tahu soal rekaman CCTV,” kata Sambo.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.
Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu ke Ferdy Sambo, Chuck mengaku menontonnya bersama Baiquni Wibowo dan Arif Rachman serta Agus Nurpatria. Chuck dan Baiquni juga merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.
Laptop dan hard disk internal yang diperoleh dari rumah Baiquni sudah rusak. Tetapi ternyata Baiquni sudah mencadangkan rekaman itu di hard disk eksternal.




