Ketika itu Pusinafis, Labfor, dan Pusdokkes sedang menggelar olah TKP ulang. Chuck meminta Baiquni menyalin rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya. Salinan rekaman CCTV itu disimpan Baiquni dalam sebuah flash disk. Dia menunjukkan flash disk itu kepada AKBP Arif Rachman, yang juga berada di lokasi saat itu.
Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Chuck, Baiquni, dan Arif Rahman bersama-sama menonton rekaman yang ada dalam CCTV. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga belakangan diketahui menonton rekaman CCTV itu.
Dalam rekaman CCTV yang mereka tonton, ternyata terlihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Barang bukti penting ini disebut Arif telah dia laporkan kepada Hendra Kurniawan. Hendra pun dikabarkan menyampaikan informasi itu kepada Sambo. Pada Rabu, 13 Juli 2022, Arif dipanggil Sambo ke ruangannya.
Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. Arif menjawab bahwa hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni yang melihat. Sambo pun lantas memerintahkan Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini.
“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif.




