Porostimur.com, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengklaim adanya keterlibatan sejumlah “nama besar” di balik pengaturan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Pengajuan tersebut disampaikan saat Sony menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Kamis (4/6/2026), dan akan segera ditindaklanjuti secara resmi oleh tim kuasa hukumnya.
“Semalam sudah dituangkan dalam BAP, Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik, lalu saya akan bersurat kepada Jampidsus terkait permohonan Pak Sony untuk justice collaborator,” ujar penasihat hukum Sony, Krisna Murti, Jumat (5/6/2026).
Klaim Ada Tekanan dari “Nama Besar”
Krisna mengungkapkan, kliennya bersedia menjadi JC untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, sekaligus meluruskan posisi dirinya dalam kasus yang tengah bergulir.
Selama ini, kata dia, Sony kerap dianggap sebagai pihak utama yang mengatur dan memperjualbelikan titik dapur SPPG dalam program MBG.
“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia yang menjual titik-titik dapur, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony, beliau dalam tekanan dan ada atensi dari pihak-pihak tertentu,” jelas Krisna.












