Porostimur.com | Ambon: Sebanyak empat catatan penting disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Anos Yeremias pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2020, Jumat (16/4/2021).
“Ada beberapa catatan yang harus kami sampaikan kepada saudara Gubernur. Pertama, bagi kami selama ini pembagian Kebijakan Umum APBD (KUA) pembangunan di seluruh Maluku ini belum merata meskipun kami harus mengakui bahwa mekanisme atau prosedur pembagian KUA ini ada, antara lain misalnya jumlah penduduk dan lainnya”, kata Anos.
Pihaknya merasa, pembagian KUA pembangunan di kawasan Maluku Tenggara sangat tidak adil, karena masih terdapat 4 Kabupaten yang presentasi kemiskinannya sangat tinggi, sehingga mereka berharap tahun 2022 APBD untuk kawasan Maluku Tenggara bisa mengalami perubahan.
“Contoh seperti pinjaman melalui di PT. Sarana Multi Infrastrutur (SMI) seluruh Maluku Tenggara itu hanya mendapat kurang lebih 70 miliar dari 700 miliar yang dipinjam dari SMI. Kami berharap kedepan 2022, alokasi APBD untuk kawasan Maluku Tenggara paling tidak lebih adil, karena Maluku Tenggara sejauh ini memang perlakuannya berbeda dengan kawasan lain di Provinsi Maluku”, bebernya.











