Porostimur.com, Banda Naira – Upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan berbasis teknologi digital mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (3/6/2026).
FGD bertajuk “Model Collaborative Digital Governance dalam Perencanaan Pembangunan Desa yang Inklusif” ini menghadirkan perwakilan 10 desa/negeri, unsur Badan Permusyawaratan Negeri (BPN)/Saniri Negeri, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai kelompok masyarakat.
Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pandangan dan gagasan yang menekankan pentingnya kolaborasi dan pemanfaatan teknologi dalam memperkuat perencanaan pembangunan desa.
Kolaborasi dan Digitalisasi Jadi Kunci
Ketua Tim Peneliti, Dr. Mike J. Rolobessi, menjelaskan bahwa pembangunan desa saat ini membutuhkan pendekatan tata kelola yang lebih kolaboratif, seiring dengan perkembangan teknologi digital yang membuka ruang partisipasi lebih luas.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar soal penggunaan teknologi, melainkan bagaimana teknologi mampu mempertemukan berbagai aktor pembangunan dalam satu ruang kolaboratif.
“Model Collaborative Digital Governance merupakan pendekatan yang mengintegrasikan kolaborasi berbagai aktor dengan pemanfaatan teknologi digital. Tujuannya adalah memastikan proses perencanaan pembangunan desa berlangsung secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali,” jelas Rolobessi.











