Fraksi NasDem menilai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halsel belum terstruktur hingga tingkat desa.
Banyaknya kasus yang terjadi, ditambah lambatnya proses penanganan, menunjukkan mekanisme pengaduan yang tersedia dinilai belum sepenuhnya mudah diakses, cepat, aman dan berpihak kepada korban, terutama masyarakat di desa-desa dan wilayah kepulauan.
Fraksi NasDem mempertanyakan tindak lanjut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama pemerintah daerah terkait pembentukan serta pengaktifan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Fraksi tersebut mendorong dibentuknya simpul layanan atau posko pengaduan di tingkat desa yang terhubung langsung dengan DP3AKB/UPTD PPA, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan serta pendamping sosial.
“Satgas jangan hanya ada dalam surat keputusan, tetapi harus benar-benar hadir ketika korban membutuhkan pertolongan,” tegas Fransiska.
Meski menyampaikan sederet catatan kritis, Fraksi NasDem pada akhirnya menyatakan menerima Perubahan Ranperda APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Fraksi NasDem berharap seluruh catatan dan masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.









