Gadis Belia 15 Tahun di Buru Selatan Diperkosa Tetangga hingga Hamil

oleh -302 views
Ilustrasi.

Porostimur.com, Namrole – Gadis belia berinisial EL (15) tahun, di Kabupaten Buru Selatan, Maluku diperkosa oleh tetangganya berinisial T (20) hingga hamil. Polisi telah menetapkan T sebagai tersangka.

“Akibat dari persetubuhan itu, korban hamil dengan usia janin sekitar 22 minggu berdasarkan hasil visum,” ujar Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar, mengutip detikcom, Selasa (23/1/2024).

Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga korban di Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 01.30 WIT. Peristiwa ini baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Buru Selatan pada Kamis (18/1/2024).

“Karena baru dilaporkan sesuai laporan polisi Nomor: LP-B/05/I/2024/SPKT/Res Buru Selatan/Polda Maluku, tertanggal 18 Januari 2024. Pelakunya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Januari 2024,” ujarnya.

Agung mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku T masuk ke kamar pacarnya berinisial WN melalui jendela rumah. Pelaku sebelumnya sudah membuat janjian dengan WN.

Baca Juga  KPK Minta Wamen Imipas Silmy Karim Kooperatif Usai OTT Imigrasi Jakbar

“Tapi sebelumnya WN sudah memberitahu ke tersangka, bahwa di dalam kamar juga ada EL selaku korban,” ujar Agung.

Lebih lanjut Agung menuturkan, pada saat pelaku di dalam kamar, kondisi kamar dalam keadaan gelap. Lalu tersangka melihat dua orang perempuan yang sedang tertidur.

No More Posts Available.

No more pages to load.