Gagalkan Penyelundupan Miras, Pangkoarmada III Apresiasi Personel Lantamal IX Ambon

oleh -157 views

Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Pomal Lantamal IX untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, miras yang disita akan segera dimusnahkan di Lantamal IX dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan peredaran miras ilegal.

Keberhasilan ini semakin menegaskan peran TNI AL dalam menjaga keamanan maritim dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.