@Porostimur.com | Ambon : Polda Maluku berjanji pasti akan menindak tegas pelaku penyebab konflik sosial serta mendorong pemerintah menerbitkan regulasi pemberantasan dan penyalahgunaan minuman keras jenis sopi.
Hal ini ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen (Pol) Andap Budi Revianto,S.IK, dalam acara Bakumpul Bacarita Kamtibmas (BBK) di pelataran parkir Markas Polsek (Mapolsek) Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (9/5).
BBK ini dihadiri perwakilan masyaraat di Jazirah Leihitu seperti tokoh negeri Asilulu, Hila, Hitu Lama, Hitu Messing, Kaitetu, Mamala, Morella, Negeri Lima, Seith, Ureng, Wakal.
Selain sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Maluku, BBK ini juga dihadiri Bupati Malteng, Abua Tuasikal, Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunusa, Dansatgas Pamrahwan Yonif 515/UTY Kostrad, Letkol Syarifusin, DanSSK 1 Pamrahwan Yon 515/UTY Kostrad Sektor Jazirah Leihitu, Kapten (Inf) Hadi Mukti, Pasi Intel Pamrahwan Yon 515/UTY Kostrad, Kapten I Nyoman Sukada, Danpos Pam Wakal Yon 515/UTY Kostrad, Sertu Julkamti, Raja Negeri Hitu Lama, Salahana Pelu beserta staf, pejabat Negeri Hitumessing, Etwhin Slamat beserta staf, Raja Negeri Lima, M. G. Soulissa beserta staf, pejabat Negeri Seith beserta staf.
Dalam kesempatan BBK ini, masyarakat yang diwakili para tokoh negerinya meminta agar Polda Maluku menempu beberapa kebijakan guna menangani konflik di wilayah Jazirah Leihitu.
Tokoh masyarakat Wakal, Nazir Samal, mendesak pemerintah dan pihak Kepolisian untuk mendamaikan daerah konflik.
”Kami memohon kepada polisi, agar segera menyelesaikan konflik antara Negeri Hitu dan Wakal. Konflik sosial melumpuhkan ekomoni masyarakat,” ujarnya.
Pejabat Negeri Hitumessing, Ethwin Slamat, meminta agar Kapolda Maluku agar menempatkan personil yang merupakan putra asli Jazirah Leihitu pada Polsek Leihitu.
Menurutnya, langkah dimaksud sebagai pertimbangan penyelesaian konflik berkepanjangan.
”Kami mengharapkan agar aparat kemanan dapat menghadirkan kedamaian yang abadi. Sampai saat ini pemerintah Negeri telah melakukan upaya-upaya perdamaian,” jelasnya.
Raja Negeri Lima, H. M. Gazali Soulissa, meminta agar masalah konflik di Jazirah Leihitu segera disudahi.
Karena itu, dihimbaunya seluruh pihak mendukung perdamaian bagi negeri-negeri yang tengah bermasalah.
Sementara perwakilan tokoh masyarakat Negeri Morella, Anwar, menegaskan harus adanya harus ada penindakan hukum yang tegas atas konflik antar desa.
Dengan adanya penindakan hukum yang tegas ini, jelasnya, maka tidak terjadi konflik sosial.
”Harus mengadopsi perdamaian antara Mamala dan Morella,” singkatnya.
Dalam BBK ini, turut dibahas upaya pemeberatasan minum keras dan sejumlah problem pemerintahan desa se-Jazirah Leihitu.
Kesepakatan bersama juga dirumuskan yakni minuman keras (miras) merupakan biang dari masalah ketertiban dan keamanan yang ada.
Menanggapi ini, Revianto menegaskan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Untuk itu, diajaknya pemerintah dan masyarakat se-Jazirah Leihitu untuk bergandengan tangan bersama pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Atas masukan dan keluhan dari masyarakat 11 negeri tadi, tegasnya, pihaknya berjanji akan menindak tegas pelaku penyebab konflik sosial.
”Polda Maluku siap melakukan pembersihan kedalam serta akan menindak tegas pelaku penyebab konflik sosial. Kami mengajak masyarakat menjadi pemain dalam penyelesaian konflik bukan menjadi pengamat,” pungkasnya. (keket)