Gerebek Transaksi Miras Ilegal, Polres Ternate Amankan Pelaku Perempuan 22 Tahun

oleh -160 views

Umar mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Kejati Maluku Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 Miliar di Malteng

No More Posts Available.

No more pages to load.