Golkar Dorong Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai, Sarmuji: Tahapan Pemilu Butuh Kepastian Hukum

oleh -0 Dilihat
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dimulai. Menurutnya, kepastian regulasi diperlukan agar seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat dipersiapkan sesuai jadwal.

Ia menilai pembahasan yang komprehensif akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi seluruh tahapan Pemilu 2029, termasuk proses rekrutmen penyelenggara pemilu.

Titi Anggraini: UU Pemilu Sudah “Compang-camping”

Sementara itu, Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Menurut Titi, hingga saat ini terdapat 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap UU Pemilu sehingga banyak ketentuan di dalamnya telah mengalami perubahan.

“Ibarat tubuh, anatomi Undang-Undang Pemilu kita itu sudah compang-camping di sana-sini karena sudah mengalami operasi berat. Yang diperlukan bukan hanya pembenahan parsial, tetapi pembenahan yang menyeluruh,” kata Titi dalam diskusi yang digelar Perludem di Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026).

Ia menjelaskan, revisi secara menyeluruh diperlukan agar seluruh putusan Mahkamah Konstitusi dapat diakomodasi secara harmonis dalam satu regulasi, tanpa dilakukan secara parsial.

Baca Juga  Debut Emosional Xabi Alonso di Stamford Bridge, Chelsea Menang 3-1 atas Sociedad

Menurut Titi, revisi UU Pemilu juga merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.

“Jadi, ada kebutuhan konstitusional yang menjadi tugas pembentuk undang-undang untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.