Regginaldo Sultan selaku kuasa hukum Pemohon pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Halmahera Utara, pada Jumat (1/10) di Ruang Sidang Panel 3 MK. Foto Humas/Bayu
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News