Porostimur.com, Jakarta – Masyarakat di wilayah Maluku dan Maluku Utara kini bisa bernapas lega. PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Februari 2026.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan mencakup sejumlah produk unggulan Pertamina. Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi rutin harga BBM nonsubsidi yang menyesuaikan dengan dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Berlaku di Seluruh SPBU
Penurunan harga BBM nonsubsidi ini mengacu pada regulasi resmi pemerintah, yakni Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.
Sejumlah produk BBM nonsubsidi yang mengalami penyesuaian harga antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, serta Pertamina Dex.
Kebijakan ini berlaku nasional dan diterapkan secara serentak di seluruh SPBU Pertamina, termasuk di kawasan timur Indonesia.
Daftar Harga Terbaru di Maluku dan Maluku Utara
Berdasarkan pembaruan harga per Senin, 16 Februari 2026, berikut daftar harga BBM di wilayah Maluku dan Maluku Utara:









