Porostimur.com, Labuha — Tiga lembaga independen, yakni Universitas Indonesia (UI), Perkumpulan Telapak, dan Universitas Khairun (Unkhair), merilis hasil observasi mengenai pengelolaan limbah dan sumber daya air oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Temuan mereka menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berdampak positif bagi masyarakat lokal.
Pengelolaan Limbah: Teknologi Mutakhir dan Zero Waste Mining
Hasil observasi menunjukkan bahwa Harita Nickel menjalankan standar tinggi dalam pengelolaan limbah. Tri Edhi Budhi Soesilo, pakar lingkungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan UI, menilai penggunaan Dry Stack Tailing Facility (DSTF) sebagai lompatan penting dalam praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia.
Menurutnya, metode DSTF yang menghasilkan tailing kering dalam bentuk “kue padat” mampu menekan risiko pencemaran air secara signifikan. Selain itu, Harita Nickel juga menerapkan konsep Zero Waste Mining yang memungkinkan limbah non-B3 seperti slag nikel diolah kembali.
“Harita Nickel berhasil mengintegrasikan efisiensi industri dengan kepedulian terhadap lingkungan. Pendekatan ini layak dijadikan acuan praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Tri Edhi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).









