Ini Pernyataan Lengkap JK yang Dipolisikan GAMKI Cs

oleh -502 views
Pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dalam ceramahnya di Masjid Kampus UGM kembali menjadi polemik dan berujung pada pelaporan ke kepolisian oleh DPP GAMKI bersama sejumlah organisasi lainnya, setelah potongan ceramah tersebut diedit kemudian disebarkan secara luas di media sosial.

Admin mengimbau publik untuk tidak menilai potongan video semata, melainkan menyimak keseluruhan isi ceramah.

“Jemaah sekalian, kami mohon dengan sangat untuk menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan yang beredar. Seringkali cuplikan yang tidak lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman karena konteks pembicaraan tidak tersampaikan dengan baik,” tulis admin.

Laporan Resmi dan Latar Konflik

Sebelumnya, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak melaporkan JK ke pihak kepolisian.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, mengecam keras pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan tindakan membunuh dengan imbalan surga.

Sebagai konteks, konflik Poso di Sulawesi Tengah terjadi pada kurun 1998–2001, sementara konflik Ambon berlangsung sekitar 1999 hingga 2002. Kedua konflik ini kerap disebut bernuansa agama, meskipun juga dipicu faktor ketimpangan ekonomi dan politik.

Baca Juga  3.150 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Mandiri UTBK Unpatti, Perebutkan 3.457 Kursi

Pada 2001, JK yang saat itu menjabat Menko Kesra dalam kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri, memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan.

Upaya tersebut menghasilkan Deklarasi Malino I untuk konflik Poso dan Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002 untuk konflik Ambon, yang menjadi tonggak penting dalam mengakhiri kekerasan komunal di dua wilayah tersebut. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.