Irdam Pattimura Hadiri Rakereg Kementerian LHK Sulawesi dan Maluku 2024

oleh -140 views

“Pelestarian fungsi lingkungan dan hutan, senantiasa dilakukan dengan mendukung dan ikut andil dalam menyukseskan setiap program dan kegiatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di daerah. Dengan adanya transformasi struktur organisasi dan fungsi kelembagaan di KLHK, diharapkan dapat mendorong agar lebih peka dan responsif menanggapi perubahan yang begitu cepat, sehingga kinerja dapat diartikulasikan dalam setiap pembangunan”, ujarnya.

Selain itu, juga dijelaskan tentang Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) yang berkedudukan di Makassar. Lembaga seperti ini hanya ada 6 di Indonesia, yang dibagi berdasarkan wilayah ekoregion.

Peran P3E SUMA, diharapkan mampu memberikan jaminan bahwa, program dan kegiatan pembangunan LHK dapat terintegrasi, baik dalam lingkup internal KLHK, maupun dengan pemerintah daerah, utamanya melakukan asistensi dan evaluasi pemanfaatan dana bagi hasil (dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) dan dana bagi hasil dana reboisasi. (Keket)

Baca Juga  Pemerintah Prioritaskan Pengakuan Hak Tanah Ulayat, ATR/BPN Akui Masih Hadapi Tantangan

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.