Illegal Mining IUP Dicabut, 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Terancam Pidana Juni 11, 2025Juni 11, 2025oleh porostimur.com-0 Dilihatoleh porostimur.com Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar) Populer 0 (red/beritasatu) Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News Laman sebelumnyaBagikan: Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Lagi Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Menyukai ini:Suka Memuat...Halaman: 1 2 3Baca Juga Ketua PTA Ambon Lantik Sitti Sarifah sebagai Panitera Pengganti PA Masohi Berita TerkaitLATAMLA Laporkan 9 Perusahaan Tambang ke Bareskrim, Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Maluku UtaraPolres Halsel Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal ke KejaksaanPT HSM Diduga Masih Menambang di Pulau Gebe, Formalintang Pertanyakan Legalitas RKABSoroti Kerusakan Sungai Kukuba, Latamla Desak PT FHT Buka Dokumen AMDALGPRM Desak Polres SBB Tangkap Bos Tambang Sinabar Ilegal di Luhu–Iha