Porostimur.com, Ternate – Penyelidikan dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara kembali mengalami perkembangan. Tim penyelidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Wakil Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, terkait kasus anggaran bernilai fantastis tersebut.
Sekda Diperiksa Terkait Dugaan Tunjangan Rp 60 Juta per Bulan
Pemeriksaan terhadap Samsuddin dilakukan pada Senin (10/11/2025) sebagai bagian dari pendalaman dugaan pemberian tunjangan hingga Rp 60 juta per bulan yang disebut diterima seluruh anggota DPRD Malut periode 2019–2024.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, membenarkan langkah tersebut. “Sekda sudah diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Anggaran Miliaran Rupiah Jadi Sorotan
Kejati Malut tengah menelusuri dugaan penyimpangan pada pos anggaran tunjangan perumahan dan transportasi yang mencapai nilai miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, anggaran yang disoroti meliputi Rp29,83 miliar untuk tunjangan perumahan dan transportasi DPRD selama 2019–2024, serta Rp16,2 miliar khusus untuk tunjangan transportasi anggota DPRD dalam periode yang sama









