Rajak menduga proyek peningkatan Jalan Lapen Dama-Cera yang di tangani PT. Cipta Aksara Perkasa dengan panjang 12 Km, menelan anggaran Rp.18 Miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DAK ABPD) ini diduga kuat terjadi “kong-kalikong” antara pihak kontraktor dan Pemda Halut dalam hal ini PU-PR, sehingga pekerjaan tidak membuahkan hasil yang baik dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
Anak muda yang akrab disapa Jeck ini berharap ada langkah maju setelah Penyidik Kejati meninjau lokasi proyek.
“Kita apresiasi dan liat progresnya, semoga segera ditindak lanjuti yang mengarah ke tindak pidana, sehingga akan terbuka fakta-fakta hukum berkaitan dengan laporan itu,” tutupnya. (red/pena)









