Pandangan serupa ini banyak dianut oleh kalangan ahli fiqih dan kalam. Kemudian segolongan masyarakat lain berlebihan dalam penilaian positif mereka pada kaum sufi. Golongan ini melihat kaum sufi sebagai makhluk paling utama dan paling mulia setelah para Nabi.
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kedua pandangan yang ekstrem itu tercela. Yang benar ialah bahwa kaum sufi adalah orang-orang yang berijtihad dalam menaati Allah, sebagai golongan lain yang taat kepada Allah juga melakukan ijtihad. Maka di kalangan kaum sufi ada golongan pemuka (al-sabiq) yang memperoleh kedekatan (al-muqarrab) kepada Allah setingkat dengan ijtihadnya. Juga ada golongan yang sedang-sedang saja (al-muqtashid), yang termasuk kelompok ahl al-yamin (“kelompok kanan” seperti disebutkan QS al-Waqi’ah 56 :38).
Dan pada masing-masing golongan itu ada yang melakukan ijtihad lalu membuat kesalahan, ada yang berdosa dan kemudian bertobat atau tidak bertobat. Dari kalangan mereka yang mengikuti kaum sufi juga ada orang-orang yang zalim dan membangkang pada Tuhannya.
“Dan,” tandas Ibn Taimiyah, “Barang siapa menganggap tercela, terhina dan terkutuk setiap orang yang melakukan ijtihad dalam usaha taat kepada Allah namun pada membuat kesalahan dalam beberapa perkara, maka ia keliru, sesat dan pembuat bid’ah.”










