Porostimur.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi. Hasto mengaku membawa bukti terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Ini ada berkas,” ujarnya kepada wartawan Selasa (4/6/2024).
Hasto mengatakan, bahwa dirinya siap membuktikan pernyataannya ke pihak kepolisian terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen pendukung,” kata dia.
Sebelumnya, Hasto dilaporkan terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dia dipolisikan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan konfirmasi terkait pemanggilan laporan tersebut. (red/beritasatu)