Informasi tersebut kemudian diteruskan melalui grup WhatsApp. Menerima laporan itu, personel piket SPKT, Unit Reskrim, Unit Intelkam Polsek Galela bersama Kapolsubsektor Galela Utara AIPTU Asri langsung menuju Desa Limau dan tiba sekitar pukul 14.30 WIT.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi Periksa Kondisi Bayi dan Buru Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, bayi perempuan tersebut diperkirakan berusia sekitar enam hingga tujuh bulan di dalam kandungan. Polisi menduga bayi telah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan warga.
Kondisi jasad saat ditemukan juga menunjukkan tanda-tanda telah cukup lama terpapar panas matahari, dengan kulit yang mulai menghitam dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi memasang garis polisi di lokasi penemuan, mengamankan identitas para saksi, dan mengevakuasi jasad bayi ke RSUD Tobelo untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.
Hingga kini, penyidik masih berupaya mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang bayi tersebut. Penyelidikan diperluas dengan mengumpulkan informasi dari warga di dua desa yang berdekatan.
“Unit Intelkam dan Reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap warga di dua desa, yakni Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat dan Desa Limau Kecamatan Galela Utara, untuk mencari pelaku pembuangan mayat bayi,” pungkas Hopni.











