Istilah tersebut muncul ketika Suryanto menjelaskan ihwal sepak terjang AGK dalam memuluskan perizinan di bidang pertambangan. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan kegigihan AGK mengawal izin usaha tambang untuk ‘Blok Medan’. Bahkan, ia menyebutkan AGK kerap menggunakan istilah tersebut sebagai senjata untuk menekan Bupati Halmahera Timur agar memuluskan pengurusan izin tambang.
Kesaksian Suryanto mengenai cawe-cawe keluarga Jokowi, diperkuat oleh pernyataan AGK dalam persidangan sehari setelahnya, 1 Agustus 2024. Dalam persidangan, AGK mengklarifikasi pernyataan Suryanto. Ia mengatakan ‘Blok Medan’ bukan merujuk kepada Bobby Nasution melainkan Kahiyang Ayu, istri Bobby yang merupakan anak kandung Jokowi.
Di masa AGK menjabat, ada satu blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Halmahera Timur yang dilelang oleh Kementerian ESDM berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023. Blok tersebut bernama Blok Foli dengan luas 2.728 hektare. Sebagai catatan, saat itu Kementerian ESDM melelang 19 blok WIUP yang diikuti oleh 130 perusahaan.

Pada 7 Februari 2024, Kementerian ESDM mengumumkan sembilan pemenang. Dari kesembilan pemenang tersebut, satu-satunya yang berada di wilayah Halmahera Timur adalah Blok Foli dengan komoditas nikel seluas 2.728 hektare. Pemenang tender di blok foli ini adalah PT Wasile Jaya Lestari dengan nilai kompensasi Rp 9,8 miliar.









