Porostimur.com – Banjarmasin: Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimatan Selatan, Sabtu (2/10/2021) sukses di verifikasi faktual (verfak) oleh Dewan Pers sebagai organisasi perusahan pers dibawah organisasi JMSI.
Verfak sendiri dilakukan oleh anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers didampingi staf adminstrasi Dewan Pers Uci Sri Lestari.
Dalam verfak yang berlangsung di kantor JMSI Kalsel, jalan Teluk Dalam Banjarmasin, terdapat 15 perusahan pers yang diverifikasi oleh Dewan Pers dengan status media kesemuanya sudah terverifikasi faktual Dewan Pers.
Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli didampingi Sekretaris JMSI Kalsel, SA Lingga menerima kehadiran Dewan Pers yang lebih dahulu melakukan verifikasi perusahan pers media anggota JMSI selama 2 hari di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru serta satu media dari kabupaten Tabalong.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dewan Pers di tempat kami. Ini merupakan penghargaan dan kepercayaan yang besar bagi JMSI Kalsel ditunjuk sebagai daerah yang di verifikasi,” ungkap Milhan Rusli didampingi SA Lingga.
Dirinya berharap agar hasil verfak oleh Dewan Pers menjadi persembahan berharga buat JMSI setelah Kalsel sendiri menjadi tempat dilakukan deklarasi JMSI saat HPN 2019 kemarin.









