JPPR Malut Minta Timsel Bawaslu Tak Akomodir Titipan

oleh -136 views

Porostimur.com, Tidore – Perekrutan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara 2022-2027 masih menjadi sorotan berbagai elemen yang berkenpetingan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024.

Apalagi ada dugaan sejumlah pihak yang menuver dalam seleksi Bawaslu Provinsi Maluku Utara dengan mengarah kepada kepentingan nmengintervensi kerja-kerja tim seleksi (Timsel)

Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, Jainul Yusuf memaparkan, sebagai lembaga yang konsen di pendidikan kepemiluan, bahwa seleksi anggota Bawaslu Provinsi harus mengedepankan kerja yang transparan, etika, dan profesional.

“Kalau hal tersebut sudah kedepankan, tentunya output yang di hasilkan anggota Bawaslu Provinsi benar-benar berkapasitas dan berintegritas,” tegas Jainul, Minggu (31/7/2022).

Jainul mengatakan, kerja timsel sesuai tahapannya, tinggal menyisakan dua tahapan lagi, yaitu pleno mulai tanggal 30 Juli-1 Agustus 2022 dan tanggal 2-7 Agustus pengumuman, kemudia hasilnya diserahkan kepada Bawaslu RI.

Baca Juga  Tiran Kecil di Atas Podium: Menelanjangi Mentalitas Feodal di LCC 4 Pilar

Mantan anggota KPU Kota Tikep ini, bilang, di pleno timsel 30 Juli-1 Agustus ini, menjadi penentu masa depan Bawaslu secara kelembagaan dan masa depan demokrasi kita di Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.