Jual Konten Porno, Mahasiswa Asal Kairatu Ditangkap di Yogjakarta

oleh -749 views

Setelah memperoleh video dan foto korban, tersangka kemudian mempostingnya. Harganya selanjutnya tersangka mulai berkomunikasi melalui chatingan IG. Apabila sudah cocok harga maka tersangka meminta untuk membayarnya dengan cara mengirim pulsa ke nomor 081382754176 (milik tersangka).

“Kemudian setelah tersangka mendapatkan pulsa dibuktikan dengan mengirim bukti transfer pulsa selanjutnya tersangka meminta ID Line dan kemudian mengirim foto dan video lewat aplikasi Line,” jelasnya.

Setelah mendapatkan, pulsa tersangka kemudian menjualnya kembali kepada orang lain. “Dan keutungan penjualan pulsa tersebut tersangka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perangkat elektronik,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku selama ini hambatan penyidik mengungkap kasus tersebut karena tersangka sangat profesional. Apalagi dirinya kuliah Fakultas Teknik Informatika Universitas Janabadra Yogyakarta.

“Penyidik secara tekun mempelajari jejak digital, yang kedua bahwa Penyidik juga terhambat situasi covid, dan tepatnya pada tanggal 14 Februari 2023 penyidik menunggu sampai tersangka selesai merayakan hari Valentine dengan pacarnya tepat pukul 22.45 WIT kembali ke rumah kosnya, penyidik dengan dibantu Tim Siber Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama – sama melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.