Porostimur.com, Labuha – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum istimewa bagi 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.
Puluhan narapidana tersebut menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa pidana sekaligus mengikuti berbagai program pembinaan di dalam Lapas.
Pemberian remisi menjadi salah satu bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung khidmat di Lapas Kelas III Labuha, Senin (17/8/2026).
Petugas dan WBP mengikuti upacara dengan tertib sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.
Dua WBP Hadiri Upacara Bersama Forkopimda
Selain mengikuti upacara di lingkungan Lapas, Kepala Lapas Kelas III Labuha Jumadi bersama jajaran juga menghadiri upacara HUT ke-81 RI yang digelar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Forkopimda di Lapangan Asombang.
Dalam kesempatan tersebut, dua orang perwakilan narapidana penerima remisi turut hadir. Keduanya mewakili 65 WBP yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2026.
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, antara lain berkelakuan baik, menaati tata tertib serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.










