Kakek Cabul Pemerkosa 5 Anak & 2 Cucu di Ambon Diganjar Hukuman Penjara Seumur Hidup

oleh -630 views

Sebagaimana diberitakan media ini beberapa waktu lalu, seorang kakek di Ambon tega merudapaksa cucunya sendiri.

Pelaku ternyata juga pernah berbuat asusila kepada lima anak kandungnya.

Perbuatan ini dilakukan pelaku berinisial RH alias BO (51) di rumahnya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Perbuatan bejatnya ini dilakukan semenjak anak-anaknya masih duduk di bangku SD pada tahun 2007 hingga pada kedua cucunya sendiri pada tahun 2022 ini. Kasus ini lalu terungkap pada 4 Juni 2022.

Terdakwa ternyata sudah mulai melakukan perbuatan bejatnya pertama kali pada tahun 2007 hingga 2009 dengan korban VH (27) dan EDH (24) anak pertama dan kedua yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar.

Baca Juga  Olimpiade Sains FST Unpatti Ditutup, 204 Medali Dikalungkan ke Pemenang Lomba Tahun 2025

Kemudian korban IGH (18) anak ke empat, di rudapaksa sebanyak tiga kali di tahun 2014 hingga 2015, saat itu korban masih kelas 5 SD.

Sedangkan untuk JAH (6) anak ke enam tersangka merengut kesuciannya sejak tahun 2020 hingga 2022.

Tersangka juga melakukan perbuatan kejinya kepada dua cucu korban yakni KMH (6) dan ACH (5) pada bulan Mei dan bulan Juni ini. (Alex)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.