Kapolres Kepulauan Tanimbar Pimpin Upacara PTDH Personilnya Secara In Absentia

oleh -68 views

Porostimur.com, Saumlaki – Kepala Polres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personilnya secara In Absentia, Senin (25/3/2024).

Upacara yang berlangsung di lapangan Apel Mapolres Kepulauan Tanimbar ini, turut dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar, para pejabat utama Polres, para perwira, para Kapolsek jajaran beserta seluruh personel Polres Kepuluauan Tanimbar.

Upacara PTDH ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor : KEP / 24 / I / 2024, tanggal 15 Januari 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Personel Briptu R.M.

Walupun tanpa dihadiri oleh anggota yang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, namun upacara tersebut tetap berlangsung secara In Absentia dengan cara Kapolres menulis kata PTDH pada foto yang bersangkutan dan selanjutnya Petugas Provost membawa foto tersebut mengelilingi pasukan untuk disaksikan oleh seluruh personel Polres Kepulauan Tanimbar.

“Tugas anggota Kepolisian Republik Indonesia merupakan tanggung jawab yang sangat besar, yang diberikan oleh negara dan itu adalah pilihan setiap personel polisi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Namun selain itu juga, agar kita dapat memperoleh pekerjaan untuk kehidupan kita kedepan tentunya,” ujar Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.