“Kita rencana besok ( Rabu hari ini) lakukan olah TKP. Termasuk autopsi juga sudah dikaukan lakukan terhadap jenajah korban (MT). Kita rencanya tim dari Polda untuk turun olah TKP, supaya clear semunya. Nanti kita lihat faktanya,” ujar Kapolresta Ambon.
Sebelumnya, dipastikan Kapolresta Ambon saat menghalau massa, aparat keamanan yang bertugas menghalau warga dari arah Wakal melihat Ramis Bakai alias Baret, tersangka kasus penganiayaan. Baret tampak menembak aparat menggunakan senjata api organik jenis SS1. Ia juga tampak memegang pistol revolver.
Ditembak oleh Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah desa Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan ke atas, sambil mengejar tersangka tersebut, sampai di kompleks Jambu Manis dan di hadang ibu-ibu yang di belakangnya terlihat pemuda-pemuda membawa senjata tajam dan ada bunyi tembakan dari arah belakang massa,
“Tersangka Baret ini menembak ke arah anggota menggunakan senjata SS1, tapi beruntung anggota tidak ada yang kena. Tersangka Baret ini merupakan pelaku penganiayaan anggota Polsek di desa Wakal pada hari Minggu (26/2/2023) kemarin,dan saat ini sudah di terbitkan status DPO,” katanya. (Nur Fauziah)











