Operasi Halmahera Utara yang direncanakan Nuku itu mengalami kegagalan dan tidak pernah dilaksanakan, walaupun sebelumnya Nuku telah mengirim sejumlah tim ke wilayah tersebut untuk mensosialisasikannya. Hasil sosialisasi yang tidak menggembirakan barangkali yang membuat rencana penyerbuan dibatalkan.
Sementara itu, Sultan Ternate, Muhammad Yassin, mengusulkan suatu kompromi kepada Pemerintah Belanda di Ternate sehubungan dengan prasyarat Nuku. Usulan itu adalah agar kawasan Toniku di pantai barat Halmahera, yang masuk wilayah Kesultanan Tidore, ditetapkan sebagai wilayah Sultan Jailolo dan rakyatnya, serta agar mereka diberi izin untuk memperoleh suplai bahan pangan dari wilayah Gane Dalam, yang masuk wilayah kekuasaan Ternate. Setelah wafatnya Nuku pada 14 Nopember 1805, Dewan Kerajaan mengangkat Zainal Abidin sebagai Sultan Tidore menggantikannya.
Pada masa Zainal Abidin inilah Gubernur Wieling meminta agar Sultan Tidore menyerahkan Sultan Jailolo kepada Belanda. Zainal Abidin,yang menemui kesulitan dalam menyerahkan Sultan Jailolo, menyatakan kepada Gubernur Wieling bahwa secara politis maupun militer Sultan Jailolo, Muhammad Arif Billa, tidak punya potensi dan kemampuan untuk membahayakan pemerintah. Karena itu, menurut Zainal Abidin, ia tidak perlu ditangkap. Argumentasi ini tidak dapat diterima Belanda, yang kemudian memandang Zainal Abidin sebagai orang yang tidak bisa diajak kerjasama.




