Tetapi, sebegitu jauh tak satupun rakyat Seram Pasir melakukan hal-hal yang dikehendaki Belanda. Ini secara jelas menunjukkan betapa kuat pengaruh dan kharisma Hajuddin. Baru setelah Peter Merkus menjabat sebagai Gubernur Ambon (1822-1828), ajakan damai Sultan Jailolo III, Hajuddin, memperoleh tanggapan positif.
Sementara itu, sepanjang abad ke-19, di perairan Indonesia Timur, khususnya di perairan Maluku dan Kepulauan Ambon, aksi-aksi perompakan yang melibatkan orang Tobelo dan Galela sedang marak. Para bajak laut Halmahera Utara ini bahkan menjalin kerjasama dengan bajak laut Mindanao dan Sulu dari Filipina Selatan. Di perairan Maluku, aksi-aksi perompakan juga melibatkan sejumlah orang Halmahera Timur dan Tobelo yang bermukim di Seram Pasir. Aksiaksi ini telah membuat pelayaran dan perdagangan di kawasan tersebut sangat terganggu. Pelayaran dan perdagangan di perairan Maluku serta Kepulauan Ambon akan dapat ditanggulangi dan dihentikan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Merkus mulai menjalin kontak resmi yang intens dengan Hajuddin. Kontak ini pada akhirnya membawa kedua pihak ke meja perundingan untuk membahas pembentukan Kesultanan Jailolo di Seram Pasir. Dalam usulnya mengenai agenda perundingan, Hajuddin menuntut agar ia diakui sebagai penguasa Halmahera. Tetapi, tuntutan ini ditolak Gubernur Merkus yang, sebaliknya, mengusulkan agar kerajaan yang akan dibentuk itu berlokasi di Seram Pasir. Hajuddin akhirnya menyetujui proposal tersebut dan menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Gubernur Merkus. Ia juga mengajukan syarat bahwa yang akan menjadi penguasa Kesultanan Jailolo di Seram Pasir adalah kakaknya, Muhammad Asgar. Sementara ia sendiri cukup menjabat sebagai Raja Muda.Setelah berkonsultasi dengan Batavia, Merkus dapat menerima persyaratan yang diajukan Hajuddin.




