Kejati Malut Siap Seret Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Uang Mami WKDH

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mengisyaratkan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi uang makan minum (mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH) Malut.

“Perkara mami memang kita sudah menetapkan tersangkanya. Kalau rekan-rekan perhatikan, di Pengadilan Negeri itu kita telah melakukan proses penuntutan terhadap salah satu mantan bendahara,” ujar Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga, di Ternate, Senin (16/6/2025).

Menurut Richard, saat ini pihaknya masih terus memantau fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Dan tidak menutup kemungkinan, jika dalam proses persidangan ditemukan keterlibatan pihak lain, Kejati siap menetapkan tersangka baru.

“Jadi harapan kita pada fakta persidangan ini, apabila ada pihak lain yang harus bertanggung jawab, tidak menutup kemungkinan akan kita tetapkan dia sebagai tersangka yang turut bertanggung jawab atas perbuatan ini,” tegasnya.

Richard menegaskan, penetapan tersangka sebelumnya sudah melalui proses penyidikan yang mengacu pada data, dokumen, serta keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan penyidik.

Baca Juga  Ketua PTA Ambon Lantik Sitti Sarifah sebagai Panitera Pengganti PA Masohi

“Atas dasar itu, kita mengacu pada pasal 184 KUHAP dan beranggapan bahwa yang bertanggung jawab adalah bendahara berdasarkan pertanggungjawaban yang telah dikaji oleh penyidik,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.