Kejati Maluku Utara Tegaskan Tak Tangani Masalah Dana Beasiswa di Halsel

oleh -2 Dilihat

“Maka setiap laporan itu kita bakal kita lihat telah memenuhi persyaratan dan tata cara pelaporan atau tidak sebagai mana PP Nomor 43 tahun 2018,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Pemkab Malra Perluas Akses Air Minum, SPAM dan Sambungan Rumah Sasar 300 Pelanggan

No More Posts Available.

No more pages to load.