Budi menjelaskan, tujuan dari rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Pulau Teor dalam rangka mendukung keselamatan dan keamanan bernavigasi sehinga dapat mencegah adanya musibah seperti tubrukan, tenggelam, terbakar, dan kandas, serta perlindungan lingkungan maritim yang mencegah dan penanggulangan pencemaran serta kelestarian lingkungan maritim.
Jika pelaksanaan penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Pulau Teor ini berjalan dengan baik, hasilnya tidak sema-mata hanya dimanfaatkan untuk kepentingan Distrik Navigasi, akan tetapi dapat dimanfaatkan pula oleh instansi pemerintah lainnya. Menurutnya, perlu dilakukan penguatan kolaborasi, komunikasi, dan sinergitas antar instansi.
“Oleh karena itu, saya mengajak hadirin untuk menciptakan sinergitas dan kerjasama antar instansi serta saling mendukung, sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Capt. Budi.
Sebagai informasi, Pelabuhan Pulau Teor terletak di Pulau Teor, tepatnya di Desa Teor, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur, dengan pusat pemerintahan kecamatan berada di desa Wermaf Kampung Baru, dengan luas dermaga 70 x 8 m2, trestle 50 x 6 m2, dan reklamasi seluas 100 x 50 m2. Pelabuhan ini melayani beberapa rute yakni Ambon, Pulau Seram dan Tual serta kebutuhan logistik dan hasil bumi.










