“Intervensi yang dilakukan ini sesuai dengan arahan Pj. Wali Kota Bapak Dominggus N. Kaya, yakni pemberian subsidi kepada pedagang dengan fokus barang kebutuhan yang dibutukan masyarakat,” katanya.
Simatauw memaparkan, untuk harga yang diintervensi yakni Cabai Rawit Rp65 ribu/kg, Cabai Keriting Rp30 Ribu/kg, dan Sayuran Rp6 ribu/kg (red/mcambon)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









