Kepala Negara Boleh Tersinggung

oleh -21 Dilihat

Putusan MK memastikan Presiden tetap memiliki kehormatan yang terlindungi. Sementara rakyat tetap memegang kemerdekaan berbicara, kritik boleh disampaikan secara tajam, dan penghinaan tetap bisa diproses secara hukum. Namun, negara tidak boleh bertindak lebih tersinggung daripada korban yang bersangkutan.

Di situlah kedewasaan hukum kita diuji. Demokrasi bukanlah sistem yang menjamin pejabat bebas dari kata-kata pedas. Demokrasi justru melatih para penguasa untuk terbiasa berdampingan dengan suara-suara yang tak mengenakkan telinga. Presiden yang hanya gemar mendengarkan pujian sejatinya sedang mendirikan istana kaca.

Sebaliknya, warga juga wajib belajar bahwa kebebasan berpendapat bukanlah lisensi untuk mencaci maki secara bebas. Kritik yang tajam tak membutuhkan makian, dan argumen yang kuat tak memerlukan penghinaan pribadi. Kita sanggup menilai sebuah kebijakan itu buruk tanpa perlu memaki pejabatnya bodoh.

Baca Juga  6 Tanda Masih Membawa Luka Masa Lalu yang Tak Disadari

Demokrasi menuntut kebebasan yang berkelanjutan dengan rasa tanggung jawab. Namun, tanggung jawab warga tak boleh dijadikan dalih untuk memperluas kesewenang-wenangan negara.

Pada usia Republik yang menginjak 81 tahun ini, kita akhirnya memetik pelajaran yang amat berharga. Presiden memang pejabat tinggi yang wajib kita hormati, tapi bukan penguasa sakral yang harus kita sembah.

No More Posts Available.

No more pages to load.