Kepala UPTD Samsat Tual Diduga Beri SPTJM Siluman Kepada Peserta PPPK

oleh -120 views

Porostimur.com, Tual – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kota Tual Frangky Souhoka, diduga menanda tangani Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STPJM) bagi salah satu pegawai honorer untuk mengikuti seleksi PPPK gelombang kedua.

Dugaan tersebut dikemukakan, salah seorang pegawai Bappenda Provinsi Maluku yang enggan nama disebutkan, Sabtu (10/5/2025).

“Kami menduga kepala UPTD Samsat Tual menandatangani SPTJM atas nama Eka Wati Suat,” ungkapnya.

Menurut dia, Suat sendiri baru berstatus honorer di bulan Maret 2023 lalu dan SK-nya langsung dari provinsi.

“Kami bingung pada saat tes seleksi PPPK gelombang kedua tiba-tiba namanya muncul di BKD lalu diupload datanya. Sedangkan dasarnya harus ada SPTJM dari Kepala UPTD Tual,” ujarnya.

Baca Juga  Kodam Pattimura Tambah 2 Koramil di Wilayah Tual

Sementara, ada delapan orang dari Bappenda provinsi yang dipekerjakan di masing-masing UPTD yang ada di kabupaten/kota sudah diberhentikan secara terhormat oleh kepala badan pada Desember 2024 lalu, termasuk Eka Wati Suat.

Menurut dia, surat dari Bappenda Provinsi Maluku dengan Nomor: 800.1/19/Bappenda/I/2025, juga menegaskan bahwa delapan tenaga non ASN dinyatakan tidak lagi diakomodir sebagai tenaga non ASN lingkup Bappenda tahun anggaran 2025.

“Jadi kami menduga Eka Wati Suat diakomodir secara sepihak dan cacat prosedural, dan secara sah telah mengikuti tes PPPK gelombang kedua pada, Kamis 8 Mei 2025 kemarin,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.