“Pengalaman ada pemilih yang tidak mendapatkan formulir model C Pemberitahuan-KWK, jadi untuk pilkada ini penyelenggara wajib memastikan semuanya tersalurkan,” jelasnya.
Watubun berharap, penyelenggara hingga di tingkat TPS dapat bekerja secara profesional tanpa berpihak pada pasangan calon manapun. (red/sl)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









