Sebagai bagian dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, DPRD Halbar menetapkan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.
Pertama, restrukturisasi belanja dengan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala SKPD lebih selektif dalam menyusun program serta memprioritaskan anggaran untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, memastikan kepatuhan terhadap mandatory spending, termasuk alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dan infrastruktur minimal 40 persen di luar dana transfer, disertai tagging subkegiatan secara transparan melalui aplikasi SIPD.
Ketiga, memasukkan akumulasi utang pihak ketiga dari perangkat daerah pada tahun-tahun sebelumnya ke dalam skema prioritas penyelesaian pada APBD 2027.
Keempat, DPRD meminta Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah yang dinilai lamban merespons rekomendasi legislatif.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan memastikan proyeksi keuangan daerah tetap kredibel.
Bagi DPRD, persoalan fiskal Halbar tidak cukup diselesaikan hanya dengan melakukan efisiensi belanja. Pemerintah daerah juga harus berani membenahi struktur pendapatan, mengendalikan belanja rutin, menyelesaikan kewajiban utang dan memastikan setiap rupiah APBD memberikan dampak nyata bagi masyarakat.









